Jasa Fabrikasi Road Barriers / Jersey Barriers

About the product
Kami menerima pembuatan Fiberglass Road Barrier

Hubungi Kami :

+62 856 2200 600

+62 813 2194 3199

74A12AC3

email : info@energiputrabangsa.co.id

Acuan normatif Pedoman perencanaan median/ separato jalan ini merujuk pada acuan sebagai berikut

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1985 tentang Jalan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan.
SNI 03-2442-1991, Spesifikasi Kereb Beton untuk Jalan
SNI 03-2444-2002, Spesifikasi Bukaan Pemisah Jalur (Separator)
ASSHTO 2001, A Policy on Geometric Design of Highways and Streets.
Separator/Pembatas/Road Barrier yang selanjutnya disebut dengan pemisah jalur adalah bagian dari jalan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan, dengan bentuk memanjang sejajar jalan, dimaksudkan untuk memisahkan antara jalur yang berbeda fungsi, misalnya pemisah antara jalur cepat dengan jalur lambat.
Contact with supplier
BACK TO TOP