Hukum

About the product
Kantor Advokat & Konsultan Hukum “SURJO & PARTNERS” Jl.Citandui 52 B Malang, Telp.(0341) 486603 Fax.(0341) 4345856 e-mail: surjo.partners@yahoo.com menyediakan / memberikan pelayanan “highly specialiazed intelectual” dalam bidang jasa hukum (legal service) yang diatur menurut ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat : “Jasa yang diberikan advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien”.
Contact with supplier
BACK TO TOP