Gerakan Anti Konten Negatif

About the product
Bahwa menyadari para netizen pengguna sosial media dan Live Streaming ini semakin banyak, maka Para Pendiri atau Penggagas Ide merasa perlu mendirikan suatu Lembaga Kontrol yang berbadan Hukum yang nantinya dapat diharapkan serta dipercaya oleh Pihak Pemerintah yang Legal dan Berbadan Hukum, maka Lembaga Kontrol Sosial Media dan Live Streaming Indonesia dapat turut serta membantu Pemerintah sebagai alat sosial kontrol para Pengguna Sosial Media dan Pengguna Live Streaming di Indonesia agar tetap berada didalam jalur positif didalam menggunakan aplikasi Sosial Media dan aplikasi Live Streaming dalam menyiarkan konten-konten Positif yang mendidik, dapat melakukan seminar-seminar, pelatihan-pelatihan, teguran apabila ada Penyedia Aplikasi maupun Para Pengguna Netizen melanggar Hukum bahkan mewakili masyarakat membuat laporan atau aduan secara Hukum apabila peringatan untuk kebaikan bersama tidak di hiraukan
Semoga seluruh Masyarakat Indonesia dan Pihak Pemerintah dapat turut mendukung Gerakan ini untuk kebaikan Bangsa dan Negara di dunia Sosial Media & Live Streaming Indonesia.
“LEMBAGA KONTROL SOSIAL MEDIA & LIVE STREAMING INDONESIA”
=== www.lembagakontrol.org ===
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0009943.AH.01.07.TAHUN2018
Contact with supplier
BACK TO TOP