JASA EXPORT IMPORT MESIN BEKAS

About the product
Jasa Spesialis Import Mesin Bekas - PT. Twins Original Porta

Impor barang bekas dapat dilakukan oleh perusahaan Kami. Barang bekas yang dapat diimpor meliputi kebutuhan beberapa kelompok industri. Yakni industri alat transportasi darat, industri elektronika dan telematika, serta industri permesinan.

Impor barang bekas dapat dilakukan apabila memenuhi persyaratan. Persyaratan ini dimuat dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 tahun 2016 tentang Kriteria Teknis Impor Barang Bekas Dalam Keadaan Tidak Baru. Permenperin ini diterbitkan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Bekas Dalam Keadaan Tidak Baru.

Perusahaan PT. Twins Original Porta impor barang bekas, dan Siap membantu Anda. Maka dari itu kami butuh dokumen barang yang akan di impor tersebut. Untuk lebih lanjut lagi infonya silahkan hubungi kami :

YUSTINA NUR HASANAH
Call : 0813 2012 7261
WA : 0822 1640 9877
Email : yusti.exim@gmail.com

PT TWINS ORIGINAL PORTA
Gedung Maribaya Lt. 3
Jl. Otista Raya No. 141 Jakarta Timur 13330
Telepon : 021-21381962
Price
900000
Contact with supplier
BACK TO TOP