Question for Kantor Notaris & PPAT Yanti Sulaiman Sihotang SH

Question for Kantor Notaris & PPAT Yanti Sulaiman Sihotang SH

Selamat siang,saya ada memberikan pinjaman modal usaha kepada teman saya dengan akte notaris kemudian dia berdalih pailit tapi kenyataannya dia masih memiliki harta yang cukup untuk melunasi pinjamannya tersebut. anah yang ingin saya tanyakan apa atindakan sebaiknya yang saya ambil? dan kalau memakai jasa pengacara apakah membutuhkan biaya yg tinggi? sekian pertanyaan saya, terima kasih.

Submit Your Answer

Sign-in Required

Please sign-in or register in order to submit your answer.

Sign inRegister
BACK TO TOP